masukkan script iklan disini
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgBynG6f7kathLFUTgzNKW8xsU3Gy-wcAoFu4MLKCBAdrDdBZslye9KkMlJtXQGWly3Se6gaXAoHalTyTBocfgG-EbgcmMrMvZZSJ7nDj6ENgpJfAx05CB7w5vXCAtKARdjy-JnYXiqcs3A/s1600/download+%25288%2529.jpeg)
Penggerebekan tempat hiburan malam ini terjadi di Babyface Club & Karaoke, Kota Semarang, Jawa Tengah Selasa (27/8/2019) sore.
Menurut informasi yang beredar, penggerebekan itu dilakukan oleh anggota Bareskrim Mabes Polri.
Bareskrim Mabes Polri juga dikabarkan melakukan pemeriksaan yang berkaitan dengan adanya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kasubag Humas Polrestabes Semarang Kompol Sukiono membenarkan penggerebekan di tempat hiburan itu memang dilakukan
“Namun terkait pemeriksaan di Mapolrestabes Semarang kami belum mendapat laporannya,” ujar Sukiono
Kabarnya , sejumlah orang yang diduga pegawai karaoke di Jalan Puri Anjasmoro Raya Blok E1/8 No 8, Tawangsari, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang itu sudah berada di ruang pemeriksaan siang tadi.
Namun pantauan Tribun Jateng (grup surya.co.id) di Mapolres sekiranya pukul 15.30 WIB hingga 19.00 WIB susana tampak sepi dengan sejumlah kegiatan berlangsung seperti hari normal lainya.
Tak tampak anggota Mabes Polri maupun sejumlah orang yang diduga bakal dimintai keterangan lebih lanjut.
Tampilkan Selengkapnya